Halo Kema Unpad!
Kamis, 2 April 2020 lalu Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mengadakan rapat paripurna. Salah satu pokok bahasan pada rapat tersebut ialah persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Keduanya merupakan RUU yang kontroversial yang mana pembahasannya ditunda semenjak 24 September 2019 kemarin karena aksi besar yang diadakan mahasiswa.
Cek post kami!
Mari kita kawal!
